Mendengar Timur Tengah, yang ada dibenak kita tentu, mayoritas masyarakatnya beragama Islam, keberadaan Tanah Suci, ulama kondang macam Syekh Ramadhan Buthi, Wahbah Zuhaili, Sayyid Alawi Al-Maliki, dll. Apalagi bagi kebanyakan santri, perguruan tinggi di Timur Tengah menjadi cita-cita tertinggi untuk belajar disana. Iya, pokoknya dari aspek spiritual dan pendidikan agama, Timur Tengah digambarkan teramat mewah.
Namun dari sisi Politik dan Tata Negara, kawasan ini berantakan, rapuh dan sering gaduh. 6 dari 10 negara terkorup, berasal dari negara Timur Tengah. Sebaliknya negara yang tidak korup malah dari negara non-muslim Untuk data negara paling konflik, kita faham betul, Timur Tengah dan Negara Muslim mendominasi. Kemudian 10 negara paling aman dari konflik perang dunia, hanya Indonesia, negara muslim yang aman.
Kemudian untuk tingkat demokrasi, sama sekali tiada negara muslim di 10 besar. Namun untuk demokrasi terburuk, yaps negara muslim mendominasi, kita bisa melihat Saudi. Bagaimana bisa 1 negara besar hanya dikuasai 1 keluarga, 1 bani. Sungguh jauh dari keadilan distributif. Untuk keamanan perempuan pun, tiada negara muslim yang relatif aman, malahi untuk keamanan terendah, negara muslim mendominasi.
Pertanyaan terbesar, dimana peran ulama maupun pelajar Islam dalam konflik ini? Bukankan negara ini taat beragama? Sehingga membuat santri Nusantara belajar di sana?
Terlihat celah besar, Pertama, cendekia dan penguasa disana gagal mengimplementasikan ajaran-ajaran Islam bersatu padu dengan politik dan tata kenegaraan, atau bahasa kasarnya gagal dalam berpolitik.
Kedua, ulama dan mahasiswanya tidak begitu memiliki bergaining position pada panggung politik dan kekuasaan di Kawasan sana. Sehingga Negara terus kisruh, solat tetap jalan, namun rudal mendarat, zakat ditunaikan tapi wanita kerap dilecehkan, Bank-nya tidak Riba tapi Korupsi merajalela, khusu' ibadah fardhu, sambil mendengarkan peluru berderu. Ini fakta, Afghanistan, Syuriah, Lebanon, Mesir, Libya, Irak, dan Iran konflik tidak berhenti. Dengan kegagalan ulama dan mahasiswa merasuki jantung politik, maka negara dikuasai oleh orang-orang yang fasad.
Ketiga, sebabnya lagi adalah Persaingan Sektarian dan Ideologi: Perseteruan antara Sunni (diwakili Arab Saudi) dan Syiah (diwakili Iran) menjadi pemicu utama, yang seringkali diperparah oleh konflik kepentingan antar pemimpin yang tidak kunjung selesai.
Kita ambil contoh di Yaman, terdapat tokoh yang masyhur, bahkan masuk peringkat 11 dari 500 muslim berpengaruh di dunia. Beliau Habib Umar bin Hafidz, nyatanya gagal mendamaikan konflik Sunni dan Syiah Houthi di sana. Artinya di negara sendiri posisi politik beliau tidak begitu berpengaruh. Yaps meskipun perlu kita apresiasi, keberhasilan beliau dalam politik ditingkat Provinsi, yaitu menengah Hadramaut yang terhindar dari konflik sektarian.
Bercermin dari perkara diatas, Imam Mawardi, salah satu diplomat era Abasiyah sudah mewanti-wanti, bahwa disamping adab beragama, ada adab politik juga harus ditunaikan, beliau menyatakan:
الأدب أدبان: أدب شريعة وأدب سياسة. فأدب الشريعة ما أدى الفرض، وأدب السياسة ما عمر الأرض. وكلاهما يرجع إلى العدل الذي به سلامة السلطان، وعمارة البلدان
"Adab itu ada dua macam, yaitu adab syariat dan adab politik (tata kelola). Adab syariat adalah adab yang menunaikan kewajiban-kewajiban agama, sedangkan adab politik adalah adab yang memakmurkan bumi. Keduanya kembali kepada keadilan, yang dengannya keselamatan kekuasaan dan kemakmuran negeri dapat terwujud."
Lebih lanjut lagi, beliau menulis tersendiri perihal politik dalam Ahkamu Sulthoniyahnya.
Faktanya, ulama di Timur Tengah bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan adab beragama, namun adab (tata kelola) berpolitiknya kacau balau. Tidak karu-karuan, justru negara yang banyak mengirim pelajar di sana. Macam Indonesia dan Malaysia, adab politiknya relatif stabil jika dibanding Mesir, Syiria maupun Yaman. Yaps pelajar Indonesia malah yang bisa mengamalkan ajaran ulama Timur Tengah.
Kemudian, dibidang sistem negara, Ibnu Khaldun dalam Muqodimahnya menyatakan, bahwa pemimpin negara, sebaiknya dipilih berdasarkan Ijma', atau secara kesepakatan bersama seperti pengangkatan Sayyidina Abu Bakar ketika ditunjuk menjadi Khalifah, kemudian memberi mandat kepada Majelis Perwakilan Rakyat untuk menunjuk pemimpin. Yaps, Teori Ibnu Khaldun ini mirip dengan sistem demokrasi.
Dalam persyaratan menjadi pemimpin, kriteria beliau ada 4: Berilmu pengetahuan, berkeadilan, kompeten, sehat jasmani dan rohani, sedangkan syarat pemimpin kelima, yaitu harus dari Suku Quraisy beliau masih mempertimbangkan. Setidaknya, beliau tidak mengamini sistem kepemimpinan monarki dan dinasti.
Ulama Indonesia, Kiai Said Ridwan dalam kitabnya Syarah Difa' Anil Wathon (Kitab Bela Negara) mengutip kalam Syaikh Muhammad Adnan Al-Afyuni, Ulama Syria, negara yang sampai sekarang masi bertikai,
قَالَ الْعَالِمُ الْعَلَامَةُ مُفْتي دِمَشْقِ سُورِيَا الشَّيْحُ مُحَمَّدٌ عَدْنَانُ الْأَفْيُونِي فِي بَيَانِ مَعْرِفَة قيمة الوطن لا تَتَحَقَّقُ إِلَّا لِمَنْ شَهِدَ بِلادَهُ وَقَدْ أَصَابَتْهَا الْمِحَنُ وَالْفِتَنُروفاقًا لِلْقَاعِدَةِ: تَعَرُّفُ النَّعْمَةِ فِي زَمَانِ زَوَالِهَا ، فَلا يَشْعُرُ بِقِيمة الوطن حقا إلا إذا ذاق شدة فتْنَتِهِ وَمِحنتِهِ
''Bahwa pengetahuan akan nilai tanah air tidak akan terwujud kecuali bagi orang yang menyaksikan negerinya ditimpa musibah dan fitnah. Hal ini sesuai dengan kaidah: ‘Nikmat baru benar-benar dikenali ketika ia hilang.’"
Maka seseorang tidak akan sungguh-sungguh merasakan nilai tanah air kecuali setelah ia merasakan beratnya ujian dan penderitaan yang menimpanya.”
Lantas bagaimana komparasinya dengan ulama Nusantara?
Melihat dari dalil dan petunjuk ulama-ulama di atas tadi, ulama Nusantara bisa dikatakan berhasil mengimplementasikan teori ulama Timur Tengah. Sampai saat ini pun sukses menjaga stabilitas politik dan kebangsaan, hal itu bukanlah sesuatu kebetulan dan bukan pula tanpa perjuangan. Melainkan mengorbankan ego sektarian.
Salah satu hal yang di korbankan ulama Indonesia adalah, meskipun negara mayoritas muslim, ulama Nusantara rela tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. NU dan Muhammadiyah sebagai wadah ulama, menerima asas Pancasila sebagai Dasar Negara. Hal ini bisa kita lihat pada Panitia 9. Yai Wahid Hasyim dari NU dan Abdulkahar Muzakir dari Muhamadiyah, memastikan nilai-nilai moral dan agama terakomodasi dalam dasar negara Indonesia.
Kerelaaan ulama-ulama Indonesia tidak menjadikan Islam sebagai hukum formal inilah yang mencegah terjadinya konflik sektarian. Dan ini yang gagal dilakukan oleh banyak ulama Timur Tengah. Fokus ulama Nusantara bukan kemasan identitas Islam, yang penting terjaminnya umat melaksanakan syari'at agama, dan jaminannya itu tidak harus dibungkus dengan label agama Islam, melainkan kenegaraan, kemanusiaan dan permusyawaratan.
Ketika Islam di Nusantara keberadaannya terancam oleh keganasan PKI, serta era Orba yang mendikotomikan Islam. Namun, ulama tidak ada inisiatif memberontak, meskipun ada Kartosuwiryo yang berontak melalui DI/ NII nyatanya tetap gagal. Ulama lebih memilih melalui jalan diplomatis terhadap penguasa kala itu, melawan lewat siyasah.
Hal ini pernah ditegaskan K.H Mahrus Ali ketika ada pengurus NU di tuduh buhghot/ berontak, beliau di depan tentara berkata lantang, "Tidak ada ceritanya orang NU memberontak," ini yang gagal dilakukan ulama Timur Tengah, ketika banyak faksi-faksi buhghot dan dikit-dikit membawa kewajiban Khilafah Islam.
Sedangkan memasuki era demokrasi, ketika kepemimpinan dan kebijakan diraih lewat suara rakyat, ulama mengikuti alur ini, tidak ada cita-cita melalui pertempuran darah, apalagi mengusung khilafah, bertarung di kursi parlemen dan politik.
Ulama dari NU mengkader santrinya untuk berpolitik melalui kendaraan PPP, PKB, PKNU, dll. Ulama dari Muhamadiyah memiliki gerbong PAN, PKS, Partai Umat, dll. Sekarang dua organisasi ini lebih luwes dan membebaskan mau berpolitik dari partai manapun kepada kadernya.
Ulama hadir di negara ini melalui perwakilan kader-kader dan kursi politiknya tidak ada jalan melalui kekerasan apalagi peperangan, bahkan ketika ada ormas Islam yang main hakim sendiri, hasilnya ormas dibubarkan. Karena tidak sesuai nilai keamanan negara. Maka, semrawut apapun negara ini, asalkan kedewasaan ulama dalam berpolitik, setidaknya tidak sampai perang sipil antar sektarian yang memakan korban jiwa.
Ketika ada ulama dekat dengan pejabat, kedekatan itu bukan menjilat, namun sebagai upaya untuk bisa beramar ma'ruf. Pun ketika ulama menjaga jarak dengan pejabat, itu sebagai upaya supaya nyaman dalam bernahi mungkar.
Lantas bagaimana hubungannya dengan santri? Yaps ketika kita menguasai fiqih, Al-Qur'an, hadits, tasawuf dan ilmu agama lainnya. Kita sangat haram untuk merasa paling jago, karena ada satu kewajiban yang harus kita tunaikan, yaitu belajar kebangsaan, supaya kita tidak senasib dengan Timur Tengah.
Masih di kitab yang sama seperti di atas, Kiai Said Ridwan dengan tegas berpendapat bahwa,
فَالِاهْتِمَامُ بِأَمْرِ الْوَطَنِ هُوَ حَقِيقَةُ الْإِهْتِمَامِ بِأَمْرِ دِينِهِ
“Maka perhatian terhadap urusan tanah air pada hakikatnya adalah perhatian terhadap urusan agamanya.” Artinya sadar akan kebangsaan menjadi kewajiban kepada tiap santri, supaya tidak mudah dipecah belah, seperti yang terjadi di Timur Tengah. Walhasil, sanad ilmu agama ulama Indonesia memang berasal dari Timur Tengah, namun dalam praktik politik kebangsaan, ulama Nusantara lebih berhasil mengamalkannya.
Yang menjadi pertanyaan, ketika pelajar Nusantara masif menimba ilmu agama di Timur Tengah, mengapa tiada upaya pelajar Timur Tengah belajar ke Nusantara? Setidaknya belajar tentang politik kebangsaan, belajar toleransi, sinau keberagaman dan menerima segala bentuk perbedaan?
Sekian, Wallohu a'lam.